“Mata uang virtual di dunia internet “
Dengan semakin berkembangnya
transaksi jual beli di dunia internet saat ini, Kemudian telah muncul mata uang
virtual baru yang bernama BITCOIN. Mata uang virtual yang muncul pada pada
tahun 2009 ini merupakan mata uang yang terdensentralisasi, Berbeda dengan Mata
Uang Rupiah yang dicetak langsung oleh Bank Indonesia dan Mata Uang negara lain
yang dicetak oleh Pemerintah masing - masing. Setiap orang bisa menghasilkan
Bitcoin mereka sendiri, suatu ide atau konsep yang sangat menarik menurut saya.
Pencetus sekaligus pencipta Bitcoin ialah seorang berkewenagaraan Jepang yaitu
Satoshi Nakamoto. Pria asal jepang tersebut mengaku mengembangkan Bitcoin
selama 2 tahun dan mulai melepasnya di dunia internet pada tahun 2009 dan
akhirnya menyebar hingga saat ini. Sekian dulu tentang pengenalan kita mengenai Bitcoin,